Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 2 Tahun 2009 | Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2009 tentang PANITIA NASIONAL PENYELENGGARAAN SAIL BUNAKEN TAHUN 2009

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Membentuk Panitia Nasional Penyelenggaraan Sail Bunaken Tahun 2009, yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disebut sebagai Panitia Nasional Sail Bunaken 2009. (2) Panitia Nasional Sail Bunaken 2009 berkedudukan di Ibukota Negara Republik INDONESIA.
Your Correction