Article 1
Mengesahkan pernyataan persetujuan atas kenaikan kuota Republik INDONESIA pada Dana Moneter Internasional dari SDR. 1.009.700.000,00 menjadi SDR. 1.497.600.000,00 sebagaimana terlampir dalam Keputusan PRESIDEN ini.
KEPPRES Nomor 2 Tahun 1992
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.