Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

KEPPRES Nomor 197 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 197 Tahun 1998 tentang BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Deputi Bidang Pengembangan Teknologi dan Energi Nuklir mempunyai tugas membina, merencanakan dan melaksanakan program pengembangan teknologi dan energi nuklir.
Your Correction