Correct Article 2
KEPPRES Nomor 197 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 197 Tahun 1998 tentang BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Current Text
BATAN mempunyai tugas membantu PRESIDEN dalam merumuskan kebijaksanaan di bidang nuklir dan melaksanakan pemanfaatan tenaga nuklir.
Your Correction
