Correct Article 29
KEPPRES Nomor 196 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 196 Tahun 1998 tentang BADAN PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN
Current Text
Semua peraturan pelaksanaan berdasarkan Keputusan PRESIDEN Nomor 77 Tahun 1994 tentang Badan Pengendalian Dampak Lingkungan dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diubah atau diganti berdasarkan Keputusan PRESIDEN ini.
Your Correction
