Correct Article 4
KEPPRES Nomor 194 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 194 Tahun 1998 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH REPUBLIK SLOVENIA MENGENAI KERJASAMA EKONOMI, ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Current Text
Para pihak harus meningkatkan, mendukung dan memberikan fasilitas bagi perkembangan lebih lanjut atas kerjasama antar dua negara dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Persetujuan ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara masing-masing, memungkinkan membentuk berbagai hubungan ekonomi antar lembaga-lembaga di kedua negara dan mengatasi setiap hambatan dalam kerjasama ini dengan persetujuan bersama.
Your Correction
