Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

KEPPRES Nomor 193 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 193 Tahun 1998 tentang JAMINAN TERHADAP KEWAJIBAN PEMBAYARAN BANK PERKREDITAN RAKYAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan pemberian jaminan oleh Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilakukan oleh Bank INDONESIA.
Your Correction