Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

KEPPRES Nomor 190 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 190 Tahun 1998 tentang PEMBENTUKAN GUGUS TUGAS PENINGKATAN JARING PENGAMAN SOSIAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam rangka kelancaran tugas, Ketua Tim Pengendali diberikan kewenangan untuk menghubungi semua pejabat instansi Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah.
Your Correction