Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

KEPPRES Nomor 190 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 190 Tahun 1998 tentang PEMBENTUKAN GUGUS TUGAS PENINGKATAN JARING PENGAMAN SOSIAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Organisasi Gugus Tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri dari Tim Pengarah dan Tim Pengendali yang berada langsung di bawah kendali PRESIDEN.
Your Correction