Correct Article 1
KEPPRES Nomor 190 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 190 Tahun 1998 tentang PEMBENTUKAN GUGUS TUGAS PENINGKATAN JARING PENGAMAN SOSIAL
Current Text
Gugus Tugas Peningkatan Jaring Pengaman Sosial merupakan Organisasi Lintas Sektoral yang berfungsi untuk memperluas dan mengamankan program-program Jaring Pengaman Sosial yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Pasal 2 …
Your Correction
