Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

KEPPRES Nomor 19 Tahun 2008 | Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN TIM RENEGOSIASI PERJANJIAN PENJUALAN DAN PEMBELIAN LIQUID NATURAL GAS TANGGUH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Tim Renegosiasi LNG Tangguh dapat meminta data dan informasi yang diperlukan kepada semua pihak yang dianggap perlu.
Your Correction