Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

KEPPRES Nomor 19 Tahun 2007 | Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2007 tentang PANITIA NASIONAL PENGANGKATAN DAN PEMANFAATAN BENDA BERHARGA ASAL MUATAN KAPAL YANG TENGGELAM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Susunan PANNAS BMKT adalah sebagai berikut : 1. Ketua : Menteri Kelautan dan Perikanan; 2. Wakil Ketua : Menteri Kebudayaan dan Pariwisata; 3. Sekretaris I : Direktur Jenderal Kelautan, merangkap Anggota Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil, Departemen Kelautan dan Perikanan; 4. Sekretaris II : Direktur Jenderal Sejarah dan merangkap Anggota Purbakala, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata; 5. Anggota : a. Derektur Jenderal Strategi Pertahanan, Departemen pertahanan; b. Direktur Jenderal Pemerintahan Umum, Departemen Dalam Negeri; c. Direktur Jenderal Industri Alat Transportasi dan Telematika, Departemen Perindustrian; d. Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Departemen Keuangan; e. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Departemen Keuangan; f. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Departemen Perdagangan; g. Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Departemen Luar Negeri; h. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia; i. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Departemen Perhubungan; j. Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi; k. Direktur Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Departemen Kelautan dan Perikanan; l. Asisten Operasi Kepala Staf TNI Angkatan Laut; m. Deputi Sekretaris Kabinet Bidang Hukum Sekretariat Kabinet; n. Deputi Kepala Kepolisian Negara Bidang Operasi; o. Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Agung.
Your Correction