Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

KEPPRES Nomor 19 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1996 tentang TIM PENELITIAN PROYEK PEMERINTAHAN DAN BADAN USAHA MILIK NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Segala pembiayaan yang diperlukan bagi pelaksanaan kegiatan Tim dibebankan kepada Anggaran Belanja Departemen Keuangan.
Your Correction