Correct Article 3
KEPPRES Nomor 19 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1996 tentang TIM PENELITIAN PROYEK PEMERINTAHAN DAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Current Text
Dalam melaksanakan tugasnya, Tim melakukan kerjasama yang sebaik-baiknya dengan Menteri Teknis yang bersangkutan.
Your Correction
