Correct Article 5
KEPPRES Nomor 19 Tahun 1985 | Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1985 tentang TUNJANGAN JABATAN JAKSA
Current Text
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, di nyatakan tidak berlaku lagi :
a. Keputusan PRESIDEN Nomor 20 Tahun 1977, tentang Tunjangan Jabatan Jaksa.
b. Keputusan PRESIDEN Nomor 44 Tahun 1983, tentang Tunjangan Jabatan Jaksa.
Your Correction
