Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

KEPPRES Nomor 19 Tahun 1981 | Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1981 tentang PENYEMPURNAAN ORGANISASI BADAN KOORDINASI INTELIJEN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Satuan Komunikasi, Intelijen adalah Unit Pelaksana Teknis di bidang komunikasi di lingkungan BAKIN yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Pimpinan BAKIN, (2) Satuan Komunikasi Intelijen dipimpin oleh seorang Kepala Satuan Komunikasi.
Your Correction