Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

KEPPRES Nomor 19 Tahun 1981 | Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1981 tentang PENYEMPURNAAN ORGANISASI BADAN KOORDINASI INTELIJEN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28, Rumah Tangga menyelenggarakan fungsi keamanan, perhubungan, latihan, pelayanan kesejahteraan personil, dan perawatan instalasi.
Your Correction