Correct Article 27
KEPPRES Nomor 19 Tahun 1981 | Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1981 tentang PENYEMPURNAAN ORGANISASI BADAN KOORDINASI INTELIJEN NEGARA
Current Text
(1) Rumah Tangga adalah unit pelaksana teknis di bidang pelayanan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Pimpinan BAKIN.
(2) Rumah Tangga dipimpin oleh Kepala Rumah Tangga,
Your Correction
