Correct Article 19
KEPPRES Nomor 19 Tahun 1981 | Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1981 tentang PENYEMPURNAAN ORGANISASI BADAN KOORDINASI INTELIJEN NEGARA
Current Text
Deputi Bidang IV yang selanjutnya disebut Deputi IV, mempunyai tugas pokok menyelenggarakan bantuan administrasi kepada semua kegiatan serta membina dan mengendalikan semua instalasi di lingkungan BAKIN,
Your Correction
