Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 38

KEPPRES Nomor 19 Tahun 1981 | Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1981 tentang PENYEMPURNAAN ORGANISASI BADAN KOORDINASI INTELIJEN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Segala pembiayaan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas-tugas BAKIN dibebankan kepada Anggaran Sekretariat Negara. (2) Untuk anggaran khusus, pengajuan dan pertanggunganjawabannya ditentukan tersendiri oleh PRESIDEN. depkumham.go.id
Your Correction