Correct Article 29
KEPPRES Nomor 188 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 188 Tahun 1998 tentang TATA CARA MEMPERSIAPKAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG
Current Text
Bentuk Rancangan UNDANG-UNDANG Rancangan PERATURAN PEMERINTAH, Rancangan Keputusan PRESIDEN beserta pedoman teknik penyusunan peraturan perundang-undangan pada umumnya, ditetapkan tersendiri dengan Keputusan PRESIDEN.
Pasal 30 …
Your Correction
