Correct Article 6
KEPPRES Nomor 185 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 185 Tahun 1998 tentang PEMBENTUKAN PENGADILAN NEGERI LIWA
Current Text
Pembiayaan yang diperlukan dalam rangka pembentukan dan pembinaan Pengadilan negeri Liwa dibebankan pada anggaran Departemen Kehakiman.
Your Correction
