Correct Article 3
KEPPRES Nomor 185 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 185 Tahun 1998 tentang PEMBENTUKAN PENGADILAN NEGERI LIWA
Current Text
Dengan terbentuknya Pengadilan Negeri Liwa, maka wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat dikeluarkan dari daerah hukum Pengadilan Negeri Kotabumi.
Your Correction
