Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

KEPPRES Nomor 183 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 183 Tahun 1998 tentang BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada Pasal 25, Deputi Bidang Pengendalian menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan program evaluasi investasi secara makro da mikro; b. pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan investasi yang telah mendapat persetujuan Pemerintah; c. pelayanan administratif untuk pemecahan masalah yang timbul dalam rangka pelaksanaan investasi; d. pengawasan terhadap pelaksanaan investasi; e. penyusunan laporan kegiatan investasi;
Your Correction