Correct Article 21
KEPPRES Nomor 183 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 183 Tahun 1998 tentang BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Current Text
Deputi Bidang Pelayanan Perizinan dan Fasilitas Usaha Non Industri adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala.
Your Correction
