Correct Article 19
KEPPRES Nomor 183 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 183 Tahun 1998 tentang BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Current Text
Deputi Bidang Pelayanan Perizinan dan Fasilitas Usaha Industri mempunyai tugas melaksanakan pemberian pelayanan perizinan dan fasilitas kepada investor dan calon investor di sektor industri.
Your Correction
