Correct Article 10
KEPPRES Nomor 183 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 183 Tahun 1998 tentang BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Current Text
Deputi Bidang Perencanaan mempunyai tugas merumuskan kebijaksanaan investasi, rencana dan program, penciptaan iklim usaha serta melakukan penggalangan seluruh potensi sumber daya nasional dalam kegiatan investasi.
Your Correction
