Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 31

KEPPRES Nomor 183 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 183 Tahun 1998 tentang BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rincian kedudukan, tugas, fungsi, susunan organisasi dan tata kerja satuan organisasi di lingkungan BKPM ditetapkan oleh Kepala BKPM setelah terlebih dahulu mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara.
Your Correction