Correct Article 4
KEPPRES Nomor 183 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 183 Tahun 1998 tentang BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Current Text
Susunan organisasi BKPM terdiri dari:
a. Kepala;
b. Sekretariat …
b. Sekretariat Utama;
c. Deputi Bidang Perencanaan;
d. Deputi Bidang Pengembangan Usaha Nasional;
e. Deputi Bidang Kerjasama Internasional;
f. Deputi Bidang Pelayanan Perizinan dan Fasilitas Usaha Industri;
g. Deputi Bidang Pelayanan Perizinan dan Fasilitas Usaha Non Industri;
h. Deputi Bidang Pengendalian.
Your Correction
