Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

KEPPRES Nomor 183 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 183 Tahun 1998 tentang BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 BKPM menyelenggarakan fungsi: a. penetapan … a. penetapan kebijaksanaan di bidang investasi dan penciptaan iklim usaha sesuai dengan kebijaksanaan umum yang ditetapkan oleh PRESIDEN serta pedoman Menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; b. pengkoordinasian kegiatan investasi dan sistem pelayanannya secara lintas sektoral dan regional serta penggalangan potensi sumber daya nasional; c. pemberdayaan dan pengembangan kemampuan pengusaha nasional serta pendayagunaan dana investasi dalam dan luar negeri; d. pemberian pelayanan perizinan dan fasilitas serta pelayanan teknis dan bisnis di bidang investasi; e. pelaksanaan kerjasama luar negeri di bidang investasi dan pendayagunaan bantuan teknis luar negeri; f. pengendalian atas pelaksanaan kegiatan investasi; g. pelayanan informasi di bidang investasi kepada masyarakat; h. pelaksanaan pembinaan administrasi dan pengawasan di lingkungan BKPM; i. pelaksanaan tugas lain yang ditetapkan oleh PRESIDEN.
Your Correction