Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

KEPPRES Nomor 182 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 182 Tahun 1998 tentang BADAN PEMBINA BADAN USAHA MILIK NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Privatisasi menyelenggarakan fungsi: a. perencanaan program restrukturisasi dan privatisasi; b. penilaian kesiapan perusahaan untuk melakukan privatisasi; c. pelaksanaan dan pembinaan restrukturisasi dan privatisasi; d. evaluasi program restrukturisasi dan privatisasi; e. pengendalian restrukturisasi dan privatisasi; f. pelaksanaan tugas lain yang ditetapkan oleh Kepala.
Your Correction