Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

KEPPRES Nomor 18 Tahun 2022 | Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 tentang PERSETUJUAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan T\rjuan, Fungsi, dan Kegiatan Kadin Untuk menjalankan tujuan dan kegiatan Kadin sebagaimana dimaksud Pasal 3, Pasal 6, Pasal 7, dan Pasal 8 UNDANG-UNDANG Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri, serta menjabarkan ketentuan Pasal 10 Anggaran Dasar, setiap tingkat organisasi Kadin melaksanakan: a. advokasi dan pemberian rekomendasi kepada Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI), Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI), Pemerintah Daerah Provinsi/KabupatenfKota, dan Dewan Perwakilan Ralqyat Daerah (DPRD) Provinsi/Kabupaten/Kota dalam rangka pembentukan iklim usaha yang kondusif dan penyiapan rancangan peraturan perundang-undangan ; b. penyebaran informasi perekonomian dan pemberdayaan dunia usaha; c. penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan untuk para Pengusaha dalam rangka pengembangan sumber daya manusia; d. penerbitan surat keterangan, mengakreditasi penerbit sertifikat kemampuanusaha, surat rekomendasi/referensi, melegalisasi surat- surat, sertifikasi badan usaha, sertifikasi kompetensi, surat keterangan asal barang, Dokumen Ekspor Sementara dengan ATA Carnet, rekomendasi berinvestasi, sertifikasi kelayakan investasi, dan dokumen-dokumen yang diperlukan bagi kelancaran kegiatan usaha sesuai Peraturan Organisasi yang ditetapkan oleh Kadin INDONESIA; e. upaya. . . pengawasan organisasi e upaya pelimpahan tugas-tugas dari Pemerintah dalam rangka pembinaan dunia usaha.
Your Correction