Correct Article 3
KEPPRES Nomor 18 Tahun 2022 | Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 tentang PERSETUJUAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI
Current Text
Dewan Bisnis Dewan Bisnis atau Dewan Kerja Sama Bisnis atau nama apa pun yang serupa, statusnya merupakan Organisasi Pengusaha sebagaimana dimaksud Pasal 1 huruf f Anggaran Dasar jika memiliki kemandirian dengan ketentuan sebagai berikut:
a. memiliki. . .
a. memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang sejalan dengan UNDANG-UNDANG Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri;
b. keanggotaannya terbuka bagi para Pengusaha INDONESIA dan Pengusaha negara mitra bisnisnya; dan
c. namanya tidak menggunakan nama Kadin.
Your Correction
