Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

KEPPRES Nomor 18 Tahun 2022 | Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 tentang PERSETUJUAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dewan Bisnis Dewan Bisnis atau Dewan Kerja Sama Bisnis atau nama apa pun yang serupa, statusnya merupakan Organisasi Pengusaha sebagaimana dimaksud Pasal 1 huruf f Anggaran Dasar jika memiliki kemandirian dengan ketentuan sebagai berikut: a. memiliki. . . a. memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang sejalan dengan UNDANG-UNDANG Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri; b. keanggotaannya terbuka bagi para Pengusaha INDONESIA dan Pengusaha negara mitra bisnisnya; dan c. namanya tidak menggunakan nama Kadin.
Your Correction