Correct Article 43
KEPPRES Nomor 18 Tahun 2018 | Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2018 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Current Text
Uang Sumbangan
(1) LVRI dapat menerima sumbangan berupa uang yang sifatnya tidak mengikat.
(2) Badan Usaha yang menggunakan nama Veteran Republik INDONESIA diwajibkan untuk menyumbangkan sebagian dari hasil usahanya kepada DPP LVRI.
(3) Ketentuan selanjutnya diatur dalam peraturan organisasi.
Your Correction
