Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

KEPPRES Nomor 18 Tahun 2018 | Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2018 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bantuan Hukum (1) Bantuan Hukum (Bankum) adalah unsur pelaksana tugas dan fungsi Hukum LVRL (2) Ketentuan selanjutnya diatur dalam peraturan organisasi. Pasal 24 . Pasal24 Hubungan Masyarakat (1) Hubungan Masyarakat (Humas) adalah unsur pelaksana tugas dan fungsi terkait Kehumasan LVRI. (21 Ketentuan selanjutnya diatur dalam peraturan organisasi.
Your Correction