Correct Article 36
KEPPRES Nomor 18 Tahun 2018 | Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2018 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Current Text
Pembubaran LVRI
(1) Pembubaran LVRI hanya dapat dilakukan melalui UNDANG-UNDANG Republik INDONESIA berdasarkan usulan Kongres Luar Biasa yang khusus diadakan untuk itu.
(21 Ketentuan pelaksanaan Kongres Luar Biasa diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
Your Correction
