Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

KEPPRES Nomor 18 Tahun 2018 | Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2018 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dewan Pimpinan LVRI (1) DPP LVRI bertugas melaksanakan segala keputusan Kongres LVRI, men5rusun Pedoman Pelaksanaan Kebijakan Umum untuk DPD LVRI dan Dewan Pimpinan Anak Organisasi LVRI serta bertanggung jawab kepada Kongres LVRI. (2) DPP LVzu benvenang memberikan tanda penghargaan kepada mereka yang telah be4'asa atas usulan DPD LVRI. (3) DPD LVRI bertugas melaksanakan segala keputusan Musyawarah Daerah, men5rusun Pedoman Pelaksanaan Program Kerja untuk lima tahun ke depan bagi organisasi satu tingkat dibawahnya, serta bertanggung jawab kepada Musyawarah Daerah dan Dpp LVRI. Dengan kewenangan antara lain mengusulkan tanda penghargaan bagi yang berjasa kepada LVRI. (4) DPC... (41 DPC LVRI bertugas melaksanakan segala keputusan Musyawarah Cabang, menJrusun Pedoman Pelaksanaan Program Kerja untuk lima tahun ke depan bagi organisasi satu tingkat dibawahnya, serta bertanggung jawab kepada Musyawarah cabang dan DpD LVRI, dengan kewenangan antara lain mengusulkan tanda penghargaan bagi yang berjasa kepada LVRI. (5) DPR LVRI bertugas melaksanakan segala keputusan Rapat Ranting, menyusun Rencana Kerja dan bertanggung jawab kepada Musyawarah Ranting dan DPC LVRI, dengan kewenangan antara lain mengusulkan tanda penghargaan bagi yang berjasa kepada LVRI. (6) Masukan dari Dewan Pertimbangan harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh oleh Dewan pimpinan LVRI. (7) Ketentuan selanjutnya diatur dalam Anggaran Rumah rangga.
Your Correction