Correct Article 16
KEPPRES Nomor 18 Tahun 2018 | Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2018 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Current Text
Dewan Pertimbangan
(1) Dewan Pertimbangan adalah suatu Badan organisasi yang terdiri dari Veteran-Veteran Republik INDONESIA, diutamakan Veteran Republik INDONESIA yang sudah senior.
l2l Dewan Pertimbangan dibentuk di tingkat organisasi LVRI Pr.rsat sampai tingkat Cabang.
(3) Dewan Pertimbangan LVRI disusun oleh Ketua Umum/Kehra terpilih sesuai mandat yang diberikan oleh Kongres/Musyawarah Daeralr,/ Musyawarah Cabang.
Your Correction
