Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 18 Tahun 2011 | Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2011 tentang PEMBENTUKAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA TANJUNG PINANG DAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SERANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Membentuk Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang berkedudukan di Tanjung Pinang. www.djpp.kemenkumham.go.id (2) Membentuk Pengadilan Tata Usaha Negara Serang berkedudukan di Serang.
Your Correction