Correct Article 2
KEPPRES Nomor 18 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2004 tentang PENDIRIAN UNIVERSITAS KHAIRUN
Current Text
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan Keputusan
ini, diatur oleh Menteri Pendidikan Nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Pasal 3 …
Your Correction
