Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

KEPPRES Nomor 18 Tahun 2003 | Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2003 tentang BEBAS VISA KUNJUNGAN SINGKAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku, ketentuan yang mengatur mengenai keimigrasian dalam Keputusan PRESIDEN Nomor 15 Tahun 1983 tentang Kebijaksanaan Pengembangan Kepariwisataan sebagaimana telah diubah dengan Keputusan PRESIDEN Nomor 39 Tahun 1986 dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction