Correct Article 6
KEPPRES Nomor 18 Tahun 2003 | Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2003 tentang BEBAS VISA KUNJUNGAN SINGKAT
Current Text
Orang asing warga negara dari negara lain yang tidak mendapat fasilitas Bebas Visa Kunjungan Singkat dapat diberikan Visa Kunjungan Saat Kedatangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 7 …
Your Correction
