Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 18 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1995 tentang PEMBUKAAN KONSULAT RI DI JOHOR BARU MALAYSIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Negara Republik INDONESIA membuka Konsulat Republik INDONESIA di Johor Bahru, Malaysia. (2) Konsulat Republik INDONESIA sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah Perwakilan Konsuler yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Perwakilan Diplomatik Republik INDONESIA di Kuala Lumpur.
Your Correction