Correct Article 6
KEPPRES Nomor 178 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 178 Tahun 2000 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TUGAS LEMBAGA PEMERINTAH NON DEPARTEMEN
Current Text
BKN terdiri dari :
a. Kepala;
b. Sekretariat Utama;
c. Deputi Bidang Pengembangan Kepegawaian;
d. Deputi Bidang Bina Kinerja dan Perundang-undangan;
e. Deputi Bidang Bina Pengadaan, Kepangkatan, dan Pensiun;
f. Deputi Bidang Informasi Kepegawaian;
g. Deputi Bidang Pengendalian Kepegawaian.
Your Correction
