Correct Article 4
KEPPRES Nomor 176 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 176 Tahun 1999 tentang PENERBITAN SURAT UTANG PEMERINTAH DALAM RANGKA PEMBIAYAAN KREDIT PROGRAM
Current Text
Kewajiban yang timbul sebagai akibat diterbitkannya Surat Utang Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 dibebankan kepada Anggara Pendapatan dan Belanja Negara.
Your Correction
