Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

KEPPRES Nomor 175 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 175 Tahun 2000 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TUGAS MENTERI NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rincian tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja satuan organisasi di lingkungan Menteri Negara ditetapkan oleh Menteri yang bersangkutan setelah terlebih dahulu mendapat persetujuan tertulis dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara.
Your Correction