Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 38

KEPPRES Nomor 171 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 171 Tahun 1999 tentang BADAN PENANAMAN MODAL DAN PEMBINAAN BADAN USAHA MILIK NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Deputi Menteri/Deputi Kepala Bidang Restrukturisasi dan Privatisasi menyelenggarakan fungsi : a. perencanaan program restrukturisasi dan privatisasi; b. penilaian kesiapan perusahaan untuk melakukan privatisasi; c. pelaksanaan dan pembinaan restrukturisasi dan privatisasi; d. evaluasi program restrukturisasi dan privatisasi; e. pengendalian restrukturisasi dan privatisasi; f. pelaksanaan tugas lain yang ditetapkan oleh Kepala.
Your Correction