Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

KEPPRES Nomor 171 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 171 Tahun 1999 tentang BADAN PENANAMAN MODAL DAN PEMBINAAN BADAN USAHA MILIK NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sekretaris Utama mempunyai tugas mengkoordinasian dan menyelenggarakan pembinaan dan pelayanan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Badan Penanaman Modal dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara (BPM-PBUMN).
Your Correction