Correct Article 2
KEPPRES Nomor 170 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 170 Tahun 1998 tentang PENETAPAN KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU DAERAH ALIRAN SUNGAI KAHAYAN, KAPUAS DAN BARITO
Current Text
Kebijaksanaan dan pelaksanaan koordinasi kegiatan pembangunan KAPET DAS Kakab ditetapkan oleh Tim Pengarah, yang susunannya terdiri dari :
- Ketua :
Ketua Harian Dewan Pengembangan Kawasan Timur INDONESIA.
- Anggota :
- Para Anggota Dewan Pengembangan Kawasan Timur INDONESIA;
- Gubernur … - Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah.
Your Correction
