Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

KEPPRES Nomor 17 Tahun 2006 | Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2006 tentang UNIT KERJA PRESIDEN PENGELOLAAN PROGRAM DAN REFORMASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai tata kerja UKP-PPR diatur oleh Kepala dengan memperhatikan tugas dan fungsi UKP-PPR yang ditetapkan dalam Keputusan PRESIDEN ini.
Your Correction